Jakarta – Penyitaan kredit macet atau tunggakan kendaraan oleh debt collector kerap terjadi di Indonesia yang juga dikenal dengan sebutan “Mata Elang”.

Ketika hal ini terjadi, pemilik mobil biasanya menyerah dan merelakan mobil atau motornya karena berada dalam tekanan atau terancam.

Riadi Masdaya, Kepala Divisi Pemulihan dan Kompensasi PT Federal International Finance (FIFGroup), membenarkan penarikan kembali kendaraan FIFGroup karena kredit macet mengikuti prosedur yang direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah berkolaborasi dengan aplikasi di App Store atau Play Store.

Kami cukup tradisional. Kami bekerja sama dengan PT yang harus mengikuti aturan pemerintah dan OJK.

Dalam diskusi virtual dengan Forwot, Rabu (23/3/2202), atlet akan menjelaskan apa yang akan terjadi jika pasangan tidak mematuhi prosedur penarikan dan akan segera mengakhiri perjanjian kemitraan.

Al-Riyadi menjelaskan bahwa proses penarikan kredit macet akan menjadi proses yang agak panjang. Setiap pembayaran batch awalnya ditangani oleh tim proses penyerapan.

“Pembayaran diproses oleh tim Telecollection kami untuk memantau pelanggan yang terlambat membayar.

Ia menambahkan, data yang diperoleh dari tim komunikasi akan diserahkan kepada tim kunjungan rombongan untuk diproses.

Tim kunjungan kelompok bertanggung jawab atas kunjungan rumah pelanggan yang terlambat.

Biasanya, tim ini akan membawa surat penunjukan, menggunakan ID FIF resmi, dan membawa peralatan saat mengunjungi tempat tinggal klien.

Dua minggu setelah kunjungan atau dua minggu setelah tanggal jatuh tempo, tim kunjungan koleksi kembali ke rumah pelanggan dengan surat panggilan yang menunjukkan bahwa pelanggan telah lewat jatuh tempo.

“Kami akan terus memberikan pemberitahuan resmi melalui tiga panggilan pengadilan selama satu hingga dua bulan.

Dan setelah dua bulan, itu akan dikirim ke departemen perbaikan. ”

Setelah masuk ke bagian perbaikan, FIF tidak akan langsung menderek mobil tersebut, namun akan memberikan kunjungan re-collection atau kunjungan kolektor selama sebulan dari kolektor sebelumnya dan kolektor kunjungan lainnya.

Dia berkata, “Saya berharap percakapan dengan konsumen akan terjadi dan akan ditemukan kesamaan yang akan diterapkan sebagai unit keluarga.”

Sebulan setelah kunjungan tim manajemen perbaikan, FIF mendelegasikan pekerjaan tersebut ke mitra pengumpulan kendaraan.

“Kami sangat ketat dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan OJK, jadi mitra yang kami ajak bekerja harus berbadan hukum, pemilik atau pengelola PT harus bersertifikat, dan setiap anggota atau debt collector harus bersertifikat.

Saat menagih, Anda harus menggunakan ID Anda sendiri di kantor, dan salah satu hal terpenting adalah Anda menggunakan aplikasi terpisah.

Jika mitra kami tidak menggunakan data resmi dari aplikasi kami, FIF tidak akan membayar, ”jelas atlet.

FIF sendiri sepenuhnya mengelola keamanan database pelanggannya, sehingga mitra penagihan dapat menderek kendaraan hanya dengan mengakses aplikasi dari FIF.

“Kami sangat tertarik dengan database ini. Selain itu, data yang diposting ke cabang telah di-unlock oleh perusahaan karena sudah terkunci dan tidak ada nomor ponsel polisi atau konsumen. Jadi tidak semua cabang bisa mempublikasikannya. .

Jadi jika partner ingin melakukan invoice, mereka harus menggunakan aplikasi kami.”

Siaran pers, Rita Fabriani

Artikel mengenai Bukan Asal Todong, Ini Prosedur Penarikan Kredit Kendaraan Macet Di FIFGroup dapat Anda temukan pada Otomotif dan di tulis oleh admin

Share: