Bantuan sosial PKH akan dicairkan kembali pada April 2022, segera cek penerimanya secara online.

Penyaluran subsidi jaminan sosial (bansos) untuk PKH (Program Keluarga Harapan) telah memasuki tahap kedua.

Bantuan sosial PKH hanya dibayarkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap 3 bulan sekali.

Gunakan data KTP Anda untuk mengecek status dan daftar penerima bansos PKH secara online melalui Cekbansos.kemensos.go.id.

Jika Anda terdaftar dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda akan menerima dana bantuan sosial dari PKH yang dapat disalurkan melalui ATM dan komunikasi elektronik.

Cara mengidentifikasi penerima bantuan sosial PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian isikan alamat: Kabupaten, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kota/Colorhan pada kolom sesuai dengan data pada KTP Anda.

3. Kemudian masukkan nama lengkap anda sesuai KTP anda.

4. Masukkan kode tersebut pada kolom Next.

5. Jika karakter dalam kode tidak jelas, klik ikon “Muat ulang ” untuk mendapatkan kode baru.

6. Terakhir, klik tombol “Search” untuk mencari data.

Data hasil pencarian tersebut kemudian ditampilkan pada halaman Cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, jangka waktu bansos dan identitas penerima.

Sistem pencarian halaman tersebut mencocokkan nama belakang penerima (KPM) dengan wilayah yang dimasukkan dan membandingkannya dengan nama yang ada di database Departemen Sosial.

Rincian kategori penerima bantuan sosial PKH:

semua. Ibu hamil = Rp3 juta/tahun

(hingga 2 kampanye)

hujan. Masa bayi = Rp 3 juta/tahun

(0-6 tahun, maksimal 2 anak)

Benih. SD = Rp 900.000/tahun

(Anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

PhD.. SMA = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

waktu. Siswa SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

F. Cacat Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimum 1 orang per keluarga dengan disabilitas fisik atau mental)

g. Lansia di atas 70 = Rp 2,4 juta/tahun

(maksimal 1 per keluarga).

Jadwal Pembayaran Dana Bantuan Sosial PKH:

Program Bantuan Sosial PKH diberikan kepada penerima manfaat secara bertahap setiap tiga bulan.

Langkah pertama

Januari Februari Maret

tahap kedua

April Mei Juni

tingkat ketiga

Juli, Agustus, September

langkah keempat

oktober november desember

(/Oktavia WW)

Berita lain terkait bansos PKH 2022

Tulisan soal Cek Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Login Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan KTP bisa Anda baca pada Berita dan di bawakan oleh admin

Share: