Berita  

NIAT Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Seluruh Keluarga, Berikut Besarannya Dalam Uang Atau Beras

NIAT Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Seluruh Keluarga, Berikut Besarannya Dalam Uang Atau Beras

Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluru keluarga, renkap dengan besaran dalam uang atau beras.

Melansir buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, zakat fitrah memiliki dua tujuan, yaitu sebagai pembersih ibadah puasa dari segala yang merusak dan sebagai mempersembahkan kecukepan mist kinangup

Hukum Zakat Pitra Adala Wajib Atas Setiab Muslim Dan Muslim.

hadits ivnu umar la. Berkata:

“Rasulullah SAW telah memfardhukan(mewajibkan) zakat fitrah satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki – laki maupun beadan perempuan, Muslim baik ke menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat salat Idul Fitri.” (Muttafaqun ‘alaih).

Hukum zakat fitrah tidak seperti hukum sedekah, di mana sedekah merupakan hal yang berkaitan dengan kedermawanan, sementara zakat fitrah (termasuk juga zakat harta) merupakan kewajiban yang harus ditunaikan

Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Doa saat Menerima Zakat:

  • Zakat Pitra Untag Diri Sendiri

Saya akan membayar Zakat Fitrah untuk diri saya sendiri sebagai kewajiban Tuhan Yang Maha Esa.

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA’

Artinya: “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

  • Zakat Pitra Untuk Istri

Saya akan memberi istri saya zakat fitrah tugas Tuhan Yang Maha Esa.

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

  • Zakat Pitra Untag Anak Rakiraki

Saya ingin memberikan zakat fitrah… Tugas Tuhan Yang Maha Esa untuk anak-anak saya.

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.”

  • Zakat Pitra Untag Anak Perempuan

Saya ingin memberikan zakat fitrah untuk putri-putri saya… Itu adalah kewajiban Tuhan Yang Maha Esa.

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA’

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nam) fardhu karena Allah Taala.”

  • Zakat Pitra Untag Diri Sendiri dan Celuru Keluarga

Saya akan membayar zakat fitrah atas nama saya sendiri dan untuk semua pengeluaran wajib hukum saya.

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

  • Niat Zakat Fitrah Untuk Orangyang Diwakilkan

Saya berusaha memberikan kewajiban (..) Tuhan Yang Maha Esa kepada zakat fitrah.

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN (…) FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

  • Doa Menerima Zakat

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.

Vericott Contonya:

Semoga Tuhan membalas Anda atas apa yang telah diberikan kepada Anda dan memberkati Anda dengan apa yang tersisa untuk membersihkannya bagi Anda.

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thuran

Artinya: “Semoga Allah Memberikan pahala atas apa yang kita berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan digunakan sebagai pembersih bagimu.”

Besaran Zakat Pitra

Dikutip dari Baznas.go.idzakat fitrah dapat berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat fitrah juga bisa berupa uang senilai 2.5 kg atau 3.5 liter vera.

Nominalnya berbeda sendiri menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi, yang berarti tiap daerah bisa nominal zakatnya.

Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.

Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.

Halinisesuaidengan SK Ketua BAZNAS No.1 10 Tahun 2022 Tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.

Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.