
Pemkab Garut Bersama Kemenkes Mulai Susun Dokumen Renkon Kedaruratan Kesehatan Masyarakat – Garut, – Pemerintah Kabupaten Garut memulai proses penyusunan dokumen Rencana Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Renkon) (KKM) di Aula Hotel Santika, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa, (11/7/2023). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Daerah Jawa Barat serta berbagai sektor terkait.
Renkon KKM merupakan langkah strategis untuk memprediksi kemungkinan terjadinya wabah penyakit di Kabupaten Garut. Dokumen ini akan mencakup tanggung jawab berbagai sektor dalam mengatasi keadaan darurat kesehatan masyarakat. Ketua Tim Pemantau Vaksinasi Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati menekankan pentingnya perencanaan darurat sebagai upaya preventif sebelum kasus terjadi.
Pemkab Garut Bersama Kemenkes Mulai Susun Dokumen Renkon Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Dr. Dewi Ambarwati mengatakan, persiapan KKM Rekon baru dilakukan di 3 kabupaten/kota di Jawa Barat yakni Karawang, Subang, dan Garut.
Diskominfo Garut Membuka Loker Untuk Analis Dan Programmer
Kabupaten Garut sendiri memiliki potensi risiko bencana alam dan penyebaran penyakit. Oleh karena itu, penyusunan KKM Renkon diperlukan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam menghadapi kedaruratan kesehatan.
“Jadi menurut saya ini penting sekali, siapa berbuat apa, karena masalah kesehatan, bukan hanya orang sehat yang bekerja, semua harus berperan,” imbuhnya.
Dikatakannya, dengan rencana darurat tersebut, setiap daerah mempunyai kekebalan ketika menghadapi suatu penyakit epidemi yang mungkin muncul atau terjadi di daerah/kota tersebut karena dalam dokumen ini akan dicantumkan tanggung jawab masing-masing sektor terkait apa yang harus dilakukan jika terjadi suatu kejadian. . itu terjadi. .
“Kalau kita punya rencana darurat terhadap wabah penyakit yang mungkin terjadi atau terjadi di suatu daerah/kota. Jadi sebelum penyakit itu menjadi epidemi, kita sudah punya perlindungan. Jadi semua orang melakukan apa yang mereka lakukan dan itu dituangkan dalam rencana darurat. dokumennya,” kata Dr. Dewi
Rancangan Awal Rkp Tahun 2018
Ia berharap penyusunan KKM Rekon di Kabupaten Garut bisa cepat selesai, karena nantinya dokumen ini harus ditandatangani oleh Perwakilan Garut.
“Dan saya yakin SDM di Garut cukup bagus, saya yakin lebih cepat selesai dibandingkan daerah/kota lain,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman menyambut baik inisiatif ini. Kabupaten Garut saat ini menghadapi kemungkinan terjadinya Wabah Langka (KLB) Difteri, Pertusis, dan Campak. Dokumen ini diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih spesifik dalam menangani kasus-kasus kesehatan masyarakat di masa depan.
Oleh karena itu, hari ini kami mengajak masyarakat dari seluruh sektor untuk menyiapkan rencana darurat terkait kedaruratan kesehatan masyarakat, tutupnya, (Diky). Kawasan Kidul sudah bisa dihuni dengan baik. Hal itu diungkapkannya dalam keterangan resminya, Sabtu (24/06/2023). Astana Kalong sendiri merupakan tempat pemakaman Temenggung Ardikusumah sebagai keturunan Dalem Bandung.
Kades Sirnabakti Bersama Warga Gotong Royong Pemasangan Bronjong Bendungan Irigasi Leuwihalang
Rudy mengungkapkan, dirinya sebagai Bupati Garut yang juga merupakan keturunan Wiratanudatar VII ke-3 – Dalem Garut sangat menghormati Dalem atau keturunan Dalem Bandung milik Dalem Garut, sehingga banyak keturunan Kanjeng Dalem Bandung yang dimakamkan. . di Kabupaten Garut, seperti Temenggung Gordah dan Temenggung Ardikusumah di Astana Kalong.
Diungkapkannya, tanah Astana Kalong merupakan tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Garut yang didalamnya terdapat 2 sertifikat yang nantinya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk membangun kembali Klinik Paru dan satu lagi akan diberikan kepada Institut Dalem Bandung.
“2 buah sertifikat hak pakai nomor 33 dan 44, nomor 33 dengan luas lebih dari 8.000 meter diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk membangun kembali Klinik Paru, bukan Klinik Paru dekat Teras. Cimanuk mengalami bencana. Sedangkan hak pakai nomor 44 “Luas 445 meter yang saat ini digunakan Makam Temenggung atau Astana Kalong akan disumbangkan ke Yayasan Dalem Bandung,” kata Bupati Garut.
Bahkan, tambahnya, ia sudah berbicara dengan pihak organisasi, dan pemerintah provinsi akan menyediakan anggaran untuk pembangunan benteng dan lain-lain.
Informasi Kapuas Jilid 15
Sementara itu, terkait cagar budaya Astana Kalong, tambah Rudy, pihaknya selaku Bupati Garut akan melakukan pendampingan untuk mendaftarkan tempat tersebut sebagai cagar budaya, setelah memberikan rekomendasi dan melalui seluruh prosedur yang diagendakan dalam UU No. 2010 tentang Warisan Budaya.
“Kami ingin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan saya akan mengundang kuasa hukum dan organisasi setelah libur Idul Adha (2023),” tutupnya.
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat HJ. Siti Mufattahah., S.Psi. Ada gelar M.BA. sebagai pemateri pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa…
Tulisan mengenai Pemkab Garut Bersama Kemenkes Mulai Susun Dokumen Renkon Kedaruratan Kesehatan Masyarakat bisa Anda baca pada Kesehatan dan di tulis oleh admin