
Yogyakarta – Polisi dari Polsek Gedongtengen Kota Yogyakarta menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022 di kawasan Jalan Pasar Kembang (Sarkem) Kelurahan Sosrowizayayan Desa Gedongtengen.
Hasilnya, polisi mengamankan puluhan minuman beralkohol berbagai jenis.
“Rabu, 20 April 2022 pukul 23.00 WIB, Polsek Gedongtengen melakukan operasi intensif di kompleks pasar bunga Desa Sosrowyjayan di Gedongtengen, Yogyakarta.” kata Humas Polda Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja. Kamis (22-04-21).
Dalam operasi tersebut, polisi mengunjungi lima kafe: Kafe Morena-C5, Kafe Panorama, Kafe Rani, Kafe X. Nyamat dan Kafe Banong di kawasan Pasar Kembang Kota Yogyakarta.
Dari lokasi itu, mereka menimbun minuman beralkohol mulai dari vodka, wiski besar, bir Bintang besar, dan stout kecil.
Alkohol itu kemudian disita oleh polisi yang melanggar hukum.
“Kami memeriksa lima pemilik kafe,” kata Timbul.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (*)
Artikel itu diterbitkan dengan judul polisi menyita puluhan miras dari lima kafe di kawasan Sarkem Yogyakarta. Laporan wartawan Yogyakarta Miftahul Huda
Postingan tentang Polisi Sita Puluhan Miras Dari 5 Kafe Di Kawasan Sarkem Kota Yogyakarta dapat Anda temukan pada Berita dan di bawakan oleh admin